robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Pada tanggal 9 November, menurut laporan dari The Block, SEC Amerika Serikat telah kembali menunda keputusan apakah akan menyetujui permintaan untuk listing ETF Spot Ethereum (SpotETH) di Bursa Efek New York (NYSE). SEC menyatakan dalam dokumen yang diajukan bahwa penundaan tersebut bertujuan untuk melakukan analisis lebih lanjut dan mendapatkan pendapat publik, terutama terkait apakah perubahan aturan yang diusulkan sesuai dengan persyaratan Undang-Undang Transaksi Sekuritas. SEC menekankan keprihatinan terhadap dampak potensial proposal ini terhadap mencegah manipulasi pasar, melindungi investor, dan memastikan sistem perdagangan yang adil, dampak-dampak ini sesuai dengan ketentuan Pasal 6(b)(5) Undang-Undang Pasar Modal.

Lihat Asli
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
Tidak ada komentar