Jepang Berencana Meninjau Aturan Kripto-nya: Bloomberg

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung
  • Jepang akan meninjau aturan-aturan untuk sektor kripto, seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg pada hari Senin.
  • Ini akan menilai apakah pendekatan negara dalam mengatur kripto di bawah undang-undang pembayaran efektif atau tidak. Jepang akan meninjau aturan-aturannya untuk sektor kripto, seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg pada hari Senin, mengutip seorang pejabat anonim di Financial Services Agency negara tersebut.

Ulasan akan dilakukan dalam beberapa bulan mendatang dan akan mengevaluasi apakah pendekatan negara dalam mengatur kripto dalam undang-undang pembayaran efektif. Hal ini juga dapat membuka jalan bagi dana domestik untuk berinvestasi dalam token aset digital.

Otoritas pengatur sedang mencari untuk melihat apakah aturan kripto yang ada sudah menawarkan perlindungan yang cukup bagi para investor. Mereka mungkin menyimpulkan bahwa tindakan itu sendiri memerlukan perubahan atau kripto perlu diklasifikasikan ulang sebagai instrumen keuangan dan turun di bawah undang-undang investasi negara, demikian laporan Bloomberg. Ini bisa membuka jalan bagi pajak yang lebih rendah untuk aset digital, sesuatu yang telah dieksplorasi negara.

Negara-negara di seluruh dunia telah mencoba untuk memperjelas pendekatan mereka terhadap kripto. Inggris memutuskan untuk menjadikan kripto sebagai kegiatan yang diatur tahun lalu dan membawa sektor ini di bawah aturan layanan keuangannya, Eropa menciptakan aturan khusus untuk sektor kripto yang dikenal sebagai aturan Pasar Aset Kripto, sementara Afrika Selatan baru-baru ini membuka rezim lisensinya untuk sektor ini.

CoinDesk menghubungi Badan Layanan Keuangan.

Diedit oleh Parikshit Mishra.

Lihat Asli
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
Tidak ada komentar