🎉 Tantangan Pembuat Konten Gate.io Post Sedang Berlangsung Sekarang!
📚 Bagikan Wawasan Crypto Anda, Lepas Kreativitas Anda dan Dapatkan $3,000 Hadiah!
🌟 Bagaimana Cara Berpartisipasi:
Daftar melalui halaman acara dan kemudian posting wawasan kripto Anda di Gate.io Post untuk berpartisipasi dengan sukses!
Gabung sekarang 👉 https://www.Gate.io.io/campaigns/402
📌 Anda dapat berbagi konten tentang topik seperti berita crypto, kebijakan makro crypto, analisis teknis token, sektor tren, pengalaman trading, pendidikan crypto, atau panduan untuk pemula Gate.io - semua konten terkait crypto sangat
Korea berencana untuk menerapkan pajak penghasilan sebesar 20% pada Mata Uang Kripto pada tahun 2025, sambil meningkatkan ambang batas bebas pajak hingga 50 juta won.
Menurut laporan The Block yang mengutip surat kabar Seoul Shinmun, partai pemerintah Korea Selatan, Partai Demokrat berencana untuk menerapkan kebijakan pajak penghasilan kripto sesuai jadwal aslinya pada 1 Januari 2025. Kebijakan baru akan menarik tarif pajak sebesar 20% (termasuk pajak daerah 22%) untuk pendapatan kripto yang melebihi batas pengecualian pajak.
Partai tersebut berencana untuk meningkatkan batas bebas pajak dari 2,5 juta won (sekitar 1.795 dolar AS) menjadi 50 juta won (sekitar 35.919 dolar AS). Mengingat volatilitas pasar mata uang kripto, kebijakan baru ini akan memungkinkan wajib pajak menggunakan proporsi tertentu dari harga jual sebagai dasar perhitungan pajak ketika mereka tidak dapat menyediakan catatan pembelian yang akurat. Rancangan undang-undang ini akan disampaikan ke komite pajak parlemen pada tanggal 25 November.