• Notifikasi Pasar & Harga
      Lihat lebih banyak
    • Pengalihan Bahasa & Nilai Tukar
    • Pengaturan Preferensi
      Warna Naik/Turun
      Waktu Mulai-Akhir Perubahan
    Web3 Pertukaran
    Blog Gate

    Gerbang Anda ke berita dan wawasan tentang kripto

    Gate.io Blog Negara Utama yang Sebenarnya Melarang Crypto

    Negara Utama yang Sebenarnya Melarang Crypto

    28 March 14:53


    Meskipun ada lebih banyak negara yang sepenuhnya melarang kripto, sekitar tahun 30-an, berikut adalah negara-negara utama yang benar-benar melarang kripto:

    · Bangladesh
    · Mesir
    · Irak
    · Qatar
    · Cina
    · Kolombia
    · Indonesia
    · Nepal
    · Maroko

    Jika Anda sering mendengarkan berita global di pasar keuangan, Anda pasti pernah mendengar berita terkait diskusi regulasi cryptocurrency di beberapa negara. Dan dengan diskusi itu, muncul proposal ekstrem yang telah dilalui sebagian besar wilayah setidaknya sekali: gagasan untuk sepenuhnya melarang cryptocurrency.

    Meskipun topik ini tampaknya berputar-putar di negara yang berbeda, dengan Rusia menjadi yang paling populer baru-baru ini, sulit untuk mengatakan apakah aset kripto benar-benar telah dilarang di area tersebut. Itu karena, sebagian besar waktu, larangan itu tidak berlaku dan ketika itu terjadi biasanya di negara-negara yang memiliki pengaruh yang lebih sempit terhadap media dan kepentingan global.

    Jadi dengan mengingat hal itu, artikel ini memberikan ringkasan singkat tentang sepuluh negara yang benar-benar melarang crypto, dan apa yang menyebabkan keputusan mereka.


    Bangladesh



    Sumber: Hukum Freeman

    Dengan populasi yang relatif besar yaitu 160 juta warga pada tahun 2021, Bangladesh sepenuhnya melarang penyimpanan dan transaksi cryptocurrency tahun lalu, pada bulan Juni. Pilihan itu dinyatakan oleh bank sentral Bangladesh, yang menentukan bahwa lembaga keuangan mana pun yang beroperasi di negara itu harus berhenti menyediakan layanan apa pun yang terkait dengan penyimpanan, pembelian, atau transaksi aset digital.

    Alasannya sederhana - karena mata uang digital bukanlah alat pembayaran yang sah atau dikeluarkan oleh bank sentral, oleh karena itu mata uang tersebut terlalu mudah berubah dan berbahaya bagi warga Bangladesh untuk ikut serta dalam aktivitas apa pun. Dilabeli oleh negara sebagai "mata uang virtual," pemerintah Bangladesh memberikan serangkaian laporan tentang dugaan bahaya cryptocurrency untuk alasan dengan politisi dan penduduk.


    Mesir



    Mesir saat ini memiliki populasi 105 juta orang; 105 juta warga yang tidak dapat menyimpan, membeli, atau memperdagangkan mata uang kripto sama sekali.
    Itu karena pada tahun 2018 pemerintah daerah dan bank sentralnya melabeli transaksi cryptocurrency sebagai haram, yang berarti anti-Islam dan karenanya ilegal. Ini adalah larangan pertama dari jenisnya pada aset digital, di mana suatu negara terkait dengan yayasan agamanya untuk melarang transaksi tertentu.

    Dengan perintah yang dikeluarkan oleh Dar al-Ifta, legislator Islam utama di negara itu, alasannya mirip dengan Bangladesh - kripto tidak dikeluarkan oleh bank sentral dan sangat fluktuatif.


    Irak



    Dengan populasi lebih dari 40 juta, Irak melarang cryptocurrency dengan mengeluarkan pernyataan tahun lalu sepenuhnya melarang penyimpanan dan penggunaan aset digital. Mereka yang memutuskan untuk terus menggunakan aset akan dihukum oleh undang-undang anti-pencucian uang (AMLs) dan dikenakan hukuman penjara.

    Terlepas dari larangan tersebut, banyak pengguna dan penggemar crypto berpendapat bahwa penggunaan crypto dan komunitas penambangan masih hidup dan sehat di negara ini, hanya dirahasiakan.


    Qatar



    Piala Dunia Qatar 2022 akan segera tiba, tetapi sayangnya cryptocurrency tidak akan menjadi bagian dari transaksi lokal karena turis membanjiri kota berpenduduk 3 juta orang. Itu karena aset digital sepenuhnya dilarang di Qatar dan terjadi baru-baru ini.

    Pada bulan Desember 2020, pada puncak paruh pertama dari bull run terbaru crypto, badan pengatur keuangan lokal yang dikenal sebagai QFCRA menyatakan bahwa cryptocurrency sepenuhnya dilarang di negara ini kecuali untuk aset virtual yang terkait dengan sekuritas token - yang merupakan bagian yang sangat khusus dari spektrum keuangan digital.


    Cina



    Itu tidak akan menjadi daftar tentang larangan cryptocurrency tanpa menyebutkan China. Raksasa industri global dan populasi terbesar di dunia, sekitar 1,4 miliar, melarang perdagangan dan penggunaan cryptocurrency sejak awal 2013. Namun, pergerakan dan pasar crypto lokal masih relatif aktif karena pengguna mencari solusi untuk tetap menggunakan mata uang digital.

    Itu juga, negara paling kontroversial yang melarang crypto hanya karena informasi yang salah yang disebarkan oleh outlet media setiap kali negara itu merilis pernyataan tentang masalah tersebut. Meskipun crypto telah dilarang di China sejak 2013, penguatan peraturan tentang topik tersebut pada tahun 2017 dan yang terbaru pada tahun 2021 menyebabkan pasar crypto menukik dalam kepanikan - meskipun tidak ada yang baru dalam informasi mereka.


    Kolombia



    Menuju ke Amerika Latin, Kolombia adalah satu-satunya negara di wilayah selatan benua di mana cryptocurrency sepenuhnya dilarang. Pada tahun 2014, Bank Sentral negara menetapkan bahwa lembaga keuangan tidak dapat melindungi, membantu berinvestasi, atau memfasilitasi transaksi mata uang kripto untuk penduduk lokal.

    Namun, itu tidak berarti bahwa tidak ada seorang pun di sana yang menggunakan kripto. Meskipun lembaga keuangan tidak diizinkan untuk menyediakan layanan kripto, warga negara bebas untuk terlibat dengan penyedia asing. Tindakan keras regulasi mungkin sebenarnya akan berubah, karena Bank Sentral Kolombia mengumumkan Desember lalu bahwa mereka sedang mempertimbangkan program percontohan untuk mulai menerapkan layanan kripto di negara tersebut.


    Indonesia



    Negara terpadat kelima di dunia, Indonesia menempati urutan teratas daftar ini dengan memiliki larangan cryptocurrency terbaru - otoritas perusahaan keuangan Indonesia, yang dikenal sebagai OJK, sepenuhnya melarang lembaga keuangan menyediakan layanan crypto bulan lalu pada Januari 2022.
    Sepertinya alasan itu sering berulang di semua negara. OJK menerbitkan pernyataan di Instagram setelah larangan tersebut, menjelaskan bahwa itu melarang cryptocurrency karena sifatnya yang mudah berubah dan fakta bahwa mereka bukan alat pembayaran yang sah yang dikeluarkan oleh negara mana pun.


    Nepal



    Negara dengan bendera paling menarik di dunia ini juga memiliki kebijakan anti-cryptocurrency yang paling ketat. Sejak Agustus 2017, Nepal melarang semua transaksi, penggunaan, dan penyediaan layanan cryptocurrency. Pada bulan Oktober tahun yang sama, satuan tugas anti-pencucian uang mereka menangkap beberapa orang yang diduga menyediakan layanan kripto di dalam kompleks perumahan.


    Maroko



    Di Maroko, cryptocurrency telah dilarang sejak November 2017, di bawah argumentasi bahwa aset digital memerlukan pengawasan peraturan dan oleh karena itu saat ini tidak aman untuk digunakan di negara tersebut.

    Pembenaran ini sering dilihat oleh para ahli dan peneliti keuangan lokal sebagai hal yang tidak jelas dan tidak logis - jika itu ilegal karena kurangnya pengawasan peraturan lokal, negara dapat dengan mudah menyediakan tata kelola seperti itu dan menciptakan kerangka kerja yang aman bagi warga negara untuk digunakan dan berinvestasi.

    Terlepas dari itu, transaksi cryptocurrency tampaknya masih berkembang di negara ini. Menurut laporan terbaru oleh CoinDesk, transaksi Bitcoin lokal mengalami peningkatan 30% di Maroko antara 2019 dan 2020.



    Penulis: Gate.io Peneliti: Victor Bastos
    * Artikel ini hanya mewakili pandangan peneliti dan bukan merupakan saran investasi.
    *Gate.io memiliki semua hak atas artikel ini. Pengeposan ulang artikel akan diizinkan asalkan Gate.io dirujuk. Dalam semua kasus lain, tindakan hukum akan diambil karena pelanggaran hak cipta.
    Buka Kotak Keberuntungan Anda dan Dapatkan Hadiah $6666
    Daftar Sekarang
    Klaim 20 Poin sekarang
    Eksklusif Pengguna Baru: selesaikan 2 langkah untuk segera mengklaim Poin!

    🔑 Daftarkan akun di Gate.io

    👨‍💼 Selesaikan KYC dalam waktu 24 jam

    🎁 Klaim Poin Hadiah

    Klaim sekarang
    bahasa dan wilayah
    Nilai Tukar

    Pilih bahasa dan wilayah

    Buka Gate.TR?
    Gate.TR sedang online sekarang.
    Anda dapat mengklik dan buka Gate.TR atau tetap di Gate.io.