Seorang anggota parlemen Korea dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena menyembunyikan aset Mata Uang Kripto senilai 7,5 juta dolar.

PANews melaporkan pada 18 Desember bahwa, menurut Cryptonews, mantan anggota parlemen Partai Demokrat Korea Kim Nam-guk (Kim Nam-guk) menghadapi konsekuensi hukum karena menyembunyikan sejumlah besar aset Mata Uang Kripto, yang mencerminkan sikap ketat Korea Selatan terhadap pengawasan Mata Uang Kripto. Menurut laporan lokal, jaksa telah mengusulkan ke pengadilan agar Kim Nam-guk dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena sengaja merusak deklarasi aset yang diajukan ke Kongres dan menyembunyikan aset Mata Uang Kripto senilai $ 7,5 juta.

Lihat Asli
  • Hadiah
  • 4
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)