Wu mengungkapkan bahwa menurut Dong-A Ilbo, pada tanggal 18 Desember, jaksa Korea Selatan mengusulkan hukuman penjara selama 6 bulan kepada mantan anggota Partai Demokrat Bersama, Kim Nam-guk, atas tuduhan pemalsuan laporan kekayaan parlemen. Kim Nam-guk dituduh menyembunyikan aset kripto senilai 9,9 miliar won Korea dengan memalsukan laporan kekayaan pada tahun 2021 dan 2022, sebagian diubah menjadi deposito bank dengan menukar uang virtual, sementara sisanya tetap dalam bentuk mata uang kripto. Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan menghalangi pemeriksaan kekayaan oleh Komite Etika Pegawai Parlemen dan merupakan upaya untuk tidak melaporkan kepemilikan mata uang kripto. Saat ini, kasus ini masih dalam proses persidangan.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Mantan anggota parlemen Korea Selatan, Kim Nam-guk, dihukum 6 bulan oleh jaksa karena menyembunyikan aset Uang Virtual senilai 10 miliar won
Wu mengungkapkan bahwa menurut Dong-A Ilbo, pada tanggal 18 Desember, jaksa Korea Selatan mengusulkan hukuman penjara selama 6 bulan kepada mantan anggota Partai Demokrat Bersama, Kim Nam-guk, atas tuduhan pemalsuan laporan kekayaan parlemen. Kim Nam-guk dituduh menyembunyikan aset kripto senilai 9,9 miliar won Korea dengan memalsukan laporan kekayaan pada tahun 2021 dan 2022, sebagian diubah menjadi deposito bank dengan menukar uang virtual, sementara sisanya tetap dalam bentuk mata uang kripto. Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan menghalangi pemeriksaan kekayaan oleh Komite Etika Pegawai Parlemen dan merupakan upaya untuk tidak melaporkan kepemilikan mata uang kripto. Saat ini, kasus ini masih dalam proses persidangan.