Mantan anggota parlemen Korea Selatan, Kim Nam-guk, dihukum 6 bulan oleh jaksa karena menyembunyikan aset Uang Virtual senilai 10 miliar won

Wu mengungkapkan bahwa menurut Dong-A Ilbo, pada tanggal 18 Desember, jaksa Korea Selatan mengusulkan hukuman penjara selama 6 bulan kepada mantan anggota Partai Demokrat Bersama, Kim Nam-guk, atas tuduhan pemalsuan laporan kekayaan parlemen. Kim Nam-guk dituduh menyembunyikan aset kripto senilai 9,9 miliar won Korea dengan memalsukan laporan kekayaan pada tahun 2021 dan 2022, sebagian diubah menjadi deposito bank dengan menukar uang virtual, sementara sisanya tetap dalam bentuk mata uang kripto. Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan ini bertujuan menghalangi pemeriksaan kekayaan oleh Komite Etika Pegawai Parlemen dan merupakan upaya untuk tidak melaporkan kepemilikan mata uang kripto. Saat ini, kasus ini masih dalam proses persidangan.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)