🎅 Posting dengan #XmasWithGatePost# dan Menangkan Hadiah Natal Eksklusif senilai $1,000 yang Luar Biasa!
👉️ Acara ini berjalan lancar, bergabung, dan posting sekarang: https://www.gate.io/post
🔔 Cara berpartisipasi:
1️⃣ Posting dengan hashtag #XmasWithGatePost# di gerbang Post.
2️⃣ Pilih dari tema-tema berikut untuk pos Anda: ucapan Natal, tujuan Tahun Baru, ulasan perdagangan, berbagi investasi, prediksi pasar, dan lainnya.
3️⃣ Hadiah akan diberikan berdasarkan posting Anda:
🔹Penghargaan Bintang Posting Natal: 10 pengguna teratas dengan posting terbanyak, kualitas terbaik, dan interaksi t
CEX CPO: Diperkirakan setelah Trump memegang jabatan, Amerika Serikat akan segera mengeluarkan undang-undang Mata Uang Kripto
[CEX CPO: Amerika Serikat diperkirakan akan segera memperkenalkan undang-undang Mata Uang Kripto setelah Trump menjabat], Chief Policy Officer CFX Faryar Shirzad mengatakan bahwa dia percaya bahwa setelah Trump memasuki Gedung Putih, undang-undang Mata Uang Kripto akan didorong maju di Kongres "cukup cepat". Trump dikenal karena platform kebijakan pro-Mata Uang Kripto yang terkenal selama kampanye. Pernyataannya datang ketika dua bagian penting dari undang-undang yang terkait dengan Mata Uang Kripto sedang didorong melalui Parlemen. Salah satunya adalah Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan Abad ke-21, yang disponsori oleh Partai Republik, yang bertujuan untuk membangun kerangka hukum untuk ASET Digital. RUU itu disahkan Dewan Perwakilan Rakyat awal tahun ini. Yang lainnya adalah Pembayaran untuk Stable Coin Clarity Act, yang bertujuan untuk menciptakan rezim peraturan untuk melisensikan penerbit Stable Coin – token yang dipatok dengan nilai barang fiat seperti dolar AS. RUU Stable Coin belum dipilih di Dewan Perwakilan Rakyat.