CEX CPO: Diperkirakan setelah Trump memegang jabatan, Amerika Serikat akan segera mengeluarkan undang-undang Mata Uang Kripto

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

[CEX CPO: Amerika Serikat diperkirakan akan segera memperkenalkan undang-undang Mata Uang Kripto setelah Trump menjabat], Chief Policy Officer CFX Faryar Shirzad mengatakan bahwa dia percaya bahwa setelah Trump memasuki Gedung Putih, undang-undang Mata Uang Kripto akan didorong maju di Kongres "cukup cepat". Trump dikenal karena platform kebijakan pro-Mata Uang Kripto yang terkenal selama kampanye. Pernyataannya datang ketika dua bagian penting dari undang-undang yang terkait dengan Mata Uang Kripto sedang didorong melalui Parlemen. Salah satunya adalah Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan Abad ke-21, yang disponsori oleh Partai Republik, yang bertujuan untuk membangun kerangka hukum untuk ASET Digital. RUU itu disahkan Dewan Perwakilan Rakyat awal tahun ini. Yang lainnya adalah Pembayaran untuk Stable Coin Clarity Act, yang bertujuan untuk menciptakan rezim peraturan untuk melisensikan penerbit Stable Coin – token yang dipatok dengan nilai barang fiat seperti dolar AS. RUU Stable Coin belum dipilih di Dewan Perwakilan Rakyat.

Lihat Asli
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)