🎄 Selamat Natal! Bagikan Pos dengan #XmasWithGatePost# dan Menangkan Hadiah Natal Eksklusif senilai $1,000!
👉 Kirim Sekarang: https://www.gate.io/post
🔔 Posting setiap hari dengan tagar #XmasWithGatePost# dan pilih dari kategori-kategori berikut:
🔹 Harapan & Berkah: Bagikan harapan Natal atau tujuan Tahun Baru Anda.
🔹 Tinjauan Trading: Refleksikan pengalaman trading Anda tahun 2024.
🔹 Rencana Investasi: Bagikan strategi investasi Tahun Baru Anda.
🔹 Prediksi Pasar: Prediksi tren pasar tahun 2025.
🎁 Hadiah:
1️⃣ Penghargaan Bintang Posting Natal: Berdasarkan posting, kualitas, dan keterli
Otoritas Pengawas Kripto Dubai Mengeluarkan Perintah Berhenti dan Larang kepada 7 Perusahaan
Regulasi Kripto Dubai Uni Emirat Arab
Tindakan penegakan hukum memberlakukan denda mulai dari AED 50.000 hingga AED 100.000 pada setiap entitas, berdasarkan tingkat keparahan pelanggaran mereka. Terakhir diperbarui:
10 Oktober 2024 23:54 EDT
Kripto Reporter
Shalini Nagarajan
Kripto Reporter
Shalini Nagarajan
Tentang Penulis
Shalini adalah seorang reporter kripto yang memberikan laporan mendalam tentang perkembangan harian dan perubahan regulasi di sektor cryptocurrency.
Profil Penulis
Bagikan
Disalin
Terakhir diperbarui:
10 Oktober 2024 23:54 EDT
Mengapa Percaya Cryptonews Dengan lebih dari satu dekade liputan kripto, Cryptonews memberikan wawasan berwibawa yang dapat Anda andalkan. Tim jurnalis dan analis berpengalaman kami menggabungkan pengetahuan pasar yang mendalam dengan pengujian langsung teknologi blockchain. Kami menjaga standar editorial yang ketat, memastikan akurasi fakta dan pelaporan netral baik untuk mata uang kripto yang mapan maupun proyek-proyek baru. Keberadaan kami yang lama di industri ini dan komitmen kami terhadap jurnalisme berkualitas membuat Cryptonews menjadi sumber terpercaya dalam dunia aset digital yang dinamis. Baca lebih lanjut tentang Cryptonews Regulator aset virtual Dubai pada hari Rabu mengatakan bahwa mereka telah mengeluarkan perintah berhenti dan denda tujuh entitas karena beroperasi tanpa lisensi yang tepat dan melanggar aturan pemasaran.
Namun, Otoritas Regulasi Aset Virtual (VARA) tidak menyebutkan nama perusahaan yang terlibat. Regulator mengatakan pengumuman ini berfungsi sebagai peringatan publik untuk menghindari berurusan dengan perusahaan-perusahaan yang tidak berlisensi.
**“Berinteraksi dengan entitas seperti itu menempatkan individu dan lembaga pada risiko keuangan dan reputasi yang signifikan, dengan potensi konsekuensi hukum atas pelanggaran regulasi,” katanya.
VARA Dubai Mengenakan Denda $13K–$27K pada 7 Entitas Kripto dalam Langkah Penegakan Hukum yang Jarang Terjadi
Dalam tindakan penegakan ini, denda yang dikenakan pada setiap entitas berkisar antara AED 50.000 ($13.612) dan AED 100.000 ($27.225), tergantung pada sifat dan keparahan pelanggaran mereka.
Tindakan penegakan hukum ini tidak biasa bagi sebuah kota seperti Dubai, yang telah memposisikan dirinya sebagai pusat utama bagi bisnis kripto. Baru-baru ini diakui sebagai tujuan global teratas untuk perusahaan kripto pada tahun 2024, daya tarik Dubai berasal dari kerangka regulasi yang jelas, tidak adanya pajak atas keuntungan modal, dan biaya lisensi yang terjangkau.
Aturan Penerbitan, Penyimpanan, dan Perdagangan
Upaya kota untuk menciptakan lingkungan yang ramah terhadap kripto membuat langkah-langkah yang ketat seperti ini menonjol.
Entitas yang ingin menyediakan layanan aset virtual di atau dari Dubai harus terlebih dahulu mendapatkan lisensi dari VARA. Hal ini berlaku untuk aktivitas seperti Penerbitan Aset Virtual, Platform Perdagangan, dan Layanan Penyimpanan. Mereka mulai dengan mengajukan Persetujuan Awal untuk menyiapkan operasi dan kemudian melanjutkan untuk mendapatkan lisensi VASP (Penyedia Layanan Aset Virtual) lengkap.
Selain itu, entitas harus memenuhi semua persyaratan regulasi untuk kegiatan yang direncanakan mereka. Layanan Penyimpanan Aset Virtual, misalnya, harus dipisahkan dari operasi lain. Selain itu, mereka yang terlibat dalam perdagangan properti dapat memperoleh Surat Tidak Keberatan (NoC) sebagai gantinya izin penuh jika mereka memenuhi syarat tertentu.
Mulai 1 Oktober 2024, VARA telah menerapkan aturan pemasaran yang ketat untuk aset virtual. Peraturan ini berlaku baik untuk entitas berbasis Dubai maupun perusahaan asing yang menargetkan penduduk Dubai. Dirancang untuk menghilangkan informasi yang menyesatkan, aturan ini bertujuan untuk transparansi dan keadilan dalam praktik pemasaran.
Ikuti kami di Google News