Lituania akan menetapkan rezim perizinan yang ketat untuk perusahaan kripto pada tahun 2025

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan regulasi industri karena aset digital semakin terintegrasi dengan sistem keuangan.

Simonas Krepsta, anggota dewan direksi Bank Sentral Lituania, mengatakan kepada Bloomberg pada 3 April bahwa seiring dengan semakin terintegrasinya aset digital dengan sistem keuangan, langkah ini bertujuan untuk membangun pengawasan yang kuat terhadap industri.

jumlah dikurangi

Krepsta mengatakan saat ini terdapat 580 perusahaan yang beroperasi di Lituania, namun sebagian besar mungkin tidak berhasil mendapatkan izin baru. Dia menambahkan bahwa jumlah perusahaan kripto yang diharapkan memenuhi persyaratan lisensi penuh akan jauh lebih rendah daripada jumlah pendaftaran saat ini.

Proses perizinan diperkirakan akan berakhir sebelum Juni 2025, dan perusahaan yang gagal memperoleh izin akan terpaksa menarik diri dari pasar Lituania.

Bank Sentral Lituania akan memulai proses penilaian pra-lisensi pada bulan Juli. Beberapa perusahaan yang telah diberi izin untuk beroperasi di UE melalui lisensi dari negara lain mungkin tidak perlu mengajukan permohonan lisensi baru.

Bank sentral juga akan fokus pada peningkatan pemahaman stafnya tentang model bisnis kripto. Pengetatan peraturan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap tantangan yang dihadapi oleh industri kripto dalam lingkungan yang diatur dengan ringan. Tujuannya adalah untuk mengekang ekspansi perusahaan cryptocurrency yang tidak diatur di negara tersebut.

Krepsta mengutip sejumlah kasus kegagalan, penyelewengan dana, dan kejahatan keuangan lainnya di Eropa, Amerika Serikat, dan Lituania untuk menggambarkan perlunya pengawasan yang lebih ketat.

Memperkuat pengawasan

Lithuania telah membangun reputasi sebagai pusat fintech yang berkembang selama dekade terakhir, menarik banyak startup fintech, termasuk perusahaan mapan seperti Revolut yang menerima lisensi perbankan di negara tersebut.

Langkah Lituania mencerminkan tren global yang melihat pusat-pusat keuangan termasuk Singapura, Hong Kong, dan Dubai menerapkan kerangka peraturan yang luas di bidang aset digital dalam beberapa tahun terakhir.

Uni Eropa juga akan menerapkan peraturan enkripsi terpadu pertamanya, Cryptoasset Markets Act (MiCA), yang dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2025.

Lihat Asli
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)