🔑 Daftarkan akun di Gate.io
👨💼 Selesaikan KYC dalam waktu 24 jam
🎁 Klaim Poin Hadiah
Gerbang Anda ke berita dan wawasan tentang kripto
Ada kejadian sehari-hari di ekosistem mata uang kripto, dan salah satu kejadian terbarunya ialah mengenai pajak kripto India. Untuk mengatur mata uang kripto di India, pemerintah baru-baru ini mengumumkan pajak 30% untuk transaksi-an mata uang kripto sebagai bagian dari UU Keuangan untuk tahun 2022.
Postingan ini memberikan informasi akan sikap pemerintah terhadap mata uang kripto di India. Tahun lalu, terdapat perdiskusian di India mengenai larangan mata uang kripto swasta dan memperkenalkan mata uang digital (Digital Rupee) oleh Bank Sentral India. Sekitar Maret 2021, pemerintahan Narendra Modi mengusulkan larangan menyeluruh terhadap aktivitas mata uang kripto di India. Namun, sebagian besar penduduk menentang larangan mata uang kripto tersebut. Kurang dari satu tahun ke depan, pemerintah telah menarik jalan yang berbeda dalam mengatur mata uang kripto daripada larangan secara total.
Isi formulir untuk menerima 5 poin hadiah→
Jika Anda merupakan pengamat reguler di ruang mata uang kripto, artikel ini memberi Anda wawasan akan kejadian di ekosistem kripto lokal di India. India adalah populasi terbesar kedua di dunia dengan perinvestasian kripto lebih dari $10 miliar dan lebih dari 100 juta pemilik mata uang kripto; negara ini adalah pemain yang relevan di ruang kripto global. Kami akan berbicara mengenai dampak pajak ini pada perdagangan kripto di India dan kerangka kerja yang akan diadopsi untuk perpajakan.
Artikel Lengkap
Dengan lebih dari 100 juta pengguna mata uang kripto, sekitar 7,3% dari populasi memiliki mata uang kripto, ini merupakan aspek penting dari sistem keuangan. Data menunjukkan bahwa mata uang kripto telah diadopsi secara luas di India; Angkanya menunjukkan bahwa di antara Maret 2020 dan Februari 2021, volume perdagangan meningkat 500%. Pada tahun 2020, data menunjukkan bahwa volume harian Iran, salah satu negara yang menguji perdagangan Cryptocurrency 5 Nasional di India ialah sekitar $60 juta.
Top 10 Negara Dengan Pemegang Terbanyak
Sumber: C# Pojok
Sejak 2018, telah terjadi pergumulan hukum tentang penggunaan mata uang kripto di India dengan RBI yang melarang bank menyediakan layanan yang berkaitan dengan mata uang kripto. Namun, pada Maret 2020, Mahkamah Agung India mengesampingkan larangan tersebut dalam putusan Asosiasi Internet dan Seluler India v. Reserve Bank of India. Pada tahun 2021, Cryptocurrency and Regulation of Official Digital Currency Bill diusulkan untuk membuat mata uang digital dan langsung melarang mata uang kripto lainnya. Namun, pada tahun 2022, Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman menyanyikan lagu baru dengan pengumuman tarif pajak mata uang kripto yang akan dimulai mulai 1 April 2022.
Dalam kutipannya, Menteri Keuangan mengatakan "Dengan demikian, untuk perpajakan aset digital virtual, saya mengusulkan untuk menetapkan bahwa setiap pendapatan dari transferan aset digital virtual akan dikenakan pajak sebesar 30 persen,". Pernyataan ini dibuat pada 1 Februari dan telah menarik reaksi dari banyak pakar mata uang kripto di India. Sementara beberapa orang menyambut baik pandangan pajak sebagai keterbukaan pemerintah terhadap mata uang kripto ini, beberapa telah menyatakan keprihatinan tentang pajak yang membuat para investor baru putus asa dari India. Aspek lain dari rezim pajak baru adalah pengurangan pajak 1% pada sumbernya ketika perdagangan dan transfer dilakukan.
Dengan rezim pajak baru ini, terdapat ambigu tertentu seperti apakah ruang lingkup "aset digital virtual", bagaimana keuntungan kripto akan dihitung, dll. Mengingat tarif pajak yang tinggi serupa untuk industri staking, ada upaya yang dirasakan dari pemerintah untuk mencegah investor dari mata uang kripto. Namun, para pakar berharap bahwa seiring dengan berjalannya waktu, tarif pajak akan diturunkan untuk mendorong lebih banyak investor.
Apa itu Aset Digital Virtual
Sebuah pernyataan yang menjelaskan pajak mata uang kripto dalam UU Keuangan baru dikutip sebagai berikut, "Aset digital virtual telah mendapatkan popularitas yang luar biasa belakangan ini dan volume perdagangan aset digital tersebut telah meningkat secara substansial. Selanjutnya, pasar muncul di mana pembayaran untuk transfer aset digital virtual dapat dilakukan melalui aset lain tersebut. Oleh karena itu, skema baru untuk mengatur perpajakan aset digital virtual tersebut telah diusulkan dalam UU tersebut."
Saat ini pertanyaannya masih; apa itu aset digital virtual?
Mengingat bahwa teknologi blockchain bersifat dinamis, diharapkan undang-undang tersebut harus mencakup setiap perubahan baru pada ekosistem mata uang kripto untuk menghindari masalah hukum di masa depan. Seperti yang diharapkan, istilah "aset digital virtual" telah diberikan definisi yang luas untuk memenuhi setiap perubahan di masa depan. Menurut undang-undang yang diusulkan, aset digital virtual mencakup informasi atau kode atau nomor atau token (bukan mata uang India atau mata uang asing apa pun), yang dihasilkan melalui sarana kriptografi atau lainnya. Spektrum definisi ini mencakup NFT.
Bagaimanakah Keuntungan mata uang kripto Dikenakan Pajak di India
Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Pajak Penghasilan tahun 1961, mata uang kripto dan NFT tidak dikenakan pajak karena tidak termasuk dalam yurisdiksi undang-undang tersebut. Namun, mulai 1 April 2022, setiap pendapatan dari aset digital akan dikenakan pajak sebesar 30%. Ketentuan ini berasal dari UU Keuangan 2022.
Apa kerangka kerja di balik mengenakan pajak atas keuntungan yang diperoleh dari aset mata uang kripto?
Terdapat skenario berbeda di mana mata uang kripto dapat menghasilkan keuntungan. Juga, terdapat argumen di sepanjang garis mata uang kripto yang akan menjadi aset atau menjadi mata uang. Ketentuan UU Keuangan menunjukkan bahwa mata uang kripto dianggap sebagai aset sehingga ketika seseorang menerima pembayaran dengannya, akan dikenakan pajak sebagai aset.
Selain pajak 30% atas pendapatan mata uang kripto, terdapat juga pajak 1% atas pengurangan dari sumbernya. Pajak ini akan dipotong dari penerima dan dibayarkan sebagai pajak. 1% TDS dilaporkan merupakan cara pemerintah untuk melacak transaksi mata uang kripto di negara tersebut.
Dalam kapasitas apa pun mata uang kripto digunakan, individu diharapkan untuk melaporkan pendapatan dari transaksi, pendapatan ini akan dikenakan pajak seperti pajak capital gain. Jika bitcoin atau mata uang kripto lainnya digunakan sebagai pembayaran untuk barang dan jasa, penerima akan membayar pajak yang timbul di mana jumlah yang diterima dianggap sebagai pendapatan.
Skenario lainnya ialah jika mata uang kripto digunakan sebagai sarana investasi, pajak akan dibayarkan atas keuntungan yang dihasilkan dari investasi. Jika Anda merupakan trader mata uang kripto, pajak akan dibayarkan untuk setiap keuntungan yang diperoleh dari pembelian dan penjualan mata uang kripto. NFT juga tidak ketinggalan, karena setiap keuntungan yang diperoleh dari penjualan NFT akan dikenakan pajak.
Satu pertanyaan mendasar adalah apakah individu dan badan usaha diharapkan membayar pajak ini dengan bantuan ahli perpajakan. Atau, pemerintah dapat bekerja dengan platform pertukaran mata uang kripto di India untuk mengotomatiskan pengembalian pajak.
Penulis: Gate.io Pengamat: Olatunji. M
Disclaimer:
* Artikel ini hanya mewakili pandangan para pengamat dan bukan merupakan saran investasi.
*Gate.io memiliki semua hak atas artikel ini. Memposting ulang artikel akan diizinkan asalkan diberikan izin oleh Gate.io. Dalam semua kasus lain, tindakan hukum akan diambil karena pelanggaran hak cipta.
Artikel Unggulan Gate.io
Survei Kripto India yang Akan Datang
Iran, salah satu negara yang menguji Cryptocurrency Nasional
Pasar Crypto turun karena ketegangan meningkat antara Rusia dan Ukraina
🔑 Daftarkan akun di Gate.io
👨💼 Selesaikan KYC dalam waktu 24 jam
🎁 Klaim Poin Hadiah